WELCOME

Selamat datang di blog ini. Temukan pertualangan anda di blog ini. Terima kasih atas kunjungannya,
Good Luck.............!!!!!!!!!!!!!!!!!

Jumat, 21 Oktober 2011

Evaluasi Pengajaran

BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Dalam dunia pendidikan, kita akan mengetahui bahwa setiap jenis atau bentuk pendidikan pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan, selalu mengadakan evaluasi. Artinya pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan, selalu mengadakan penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh pendidik.  Demikian pula dalam satu kali proses pembelajaran, guru hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan itu tercapai atau belum, dan apakah materi pelajaran yang diajarkan sudah tepat. Semua pertanyaan tersebut akan dapat dijawab melalui kegiatan evaluasi atau penilaian. 
Dengan menelaah pencapaian tujuan pengajaran, guru dapat mengetahui apakah proses belajar yang dilakukan cukup efektif memberikan hasil yang baik dan memuaskan atau sebaliknya. Jadi jelaslah bahwa guru hendaknya mampu dan terampil melaksanakan penilaian, karena dengan penilaian guru dapat mengetahui prestasi yang dicapai oleh siswa setelah ia melaksanakan proses belajar.  Dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar siswa, guru hendaknya terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai oleh siswa dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini merupakan umpan balik (feed back) terhadap proses belajar mengajar. Umpan balik ini akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar mengajar selanjutnya. Dengan demikian proses belajar mengajar akan terus dapat ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.  Pada berbagai mata pelajaran yang lainnya kadang dilaksanakan pada akhir pelajaran, dan ada juga pada saat proses belajar mengajar berlangsung. Kapan waktu pelaksanaan evaluasi tersebut tidak menjadi masalah bagi guru yang penting dalam satu kali pertemuan ia telah melaksanakan penilaian terhadap siswa di kelas. 
Tetapi ada juga guru yang enggan melaksanakan evaluasi di akhir pelajaran, karena keterbatasan waktu, menurut mereka lebih baik menjelaskan semua materi pelajaran sampai tuntas untuk satu kali pertemuan, dan pada pertemuan berikutnya di awal pelajaran siswa diberi tugas atau soal-soal yang berhubungan dengan materi tersebut.  Ada juga guru yang berpendapat, bahwa penilaian di akhir pelajaran tidak mutlak dengan tes tertulis. Bisa juga dengan tes lisan atau tanya jawab. Kegiatan dirasakan lebih praktis bagi guru, karena guru tidak usah bersusah payah mengoreksi hasil evaluasi anak.
Tetapi kegiatan ini mempunyai kelemahan yaitu anak yang suka gugup walaupun ia mengetahui jawaban dari soal tersebut, ia tidak bisa menjawab dengan tepat karena rasa gugupnya itu. Dan kelemahan lain tes lisan terlalu banyak memakan waktu dan guru harus punya banyak persediaan soal. Tetapi ada juga guru yang mewakilkan beberapa orang anak yang pandai, anak yang kurang dan beberapa orang anak yang sedang kemampuannya utnuk menjawab beberapa pertanyaan atau soal yang berhubungan dengan materi pelajaran itu.  Cara mana yang akan digunakan oleh guru untuk evaluasi tidak usah dipermasalahkan, yang jelas setiap guru yang paham dengan tujuan dan manfaat dari evaluasi atau penialaian tersebut.  Karena ada juga guru yang tidak mengiraukan tentang kegiatan ini, yang penting ia masuk kelas, mengajar, mau ia laksanakan evaluasi di akhir pelajaran atau tidak itu urusannya. Yang jelas pada akhir semester ia telah mencapai target kurikulum.        

BAB II
KAJIAN TEORI
Evaluasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek  dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu  tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan. Fungsi utama evaluasi adalah  menelaah suatu objek atau keadaan untuk mendapatkan informasi yang tepat sebagai dasar untuk pengambilan keputusan Sesuai pendapat Grondlund dan Linn  (1990) mengatakan bahwa evaluasi pembelajaran adalah suatu proses  mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secaras  sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan  pembelajaran.
Untuk memeperoleh informasi yang  tepat dalam kegiatan evaluasi dilakukan melalui kegiatan pengukuran.  Pengukuran merupakan suatu proses pemberian skor atau angka-angka  terhadap suatu keadaan atau gejala berdasarkan atura-aturan tertentu.  Dengan demikian terdapat kaitan yang erat antara pengukuran (measurment) dan evaluasi (evaluation) kegiatan pengukuran merupakan dasar dalam  kegiatan evaluasi. Evaluasi adalah proses mendeskripsikan,  mengumpulkan dan menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk  pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Evaluasi pembelajaran  merupakan evaluasi dalam bidang pembelajaran. Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk menghimpun informasi yang dijadikan dasar untuk mengetahui taraf kemajuan, perkembangan, dan pencapaian belajar siswa, serta keefektifan pengajaran guru. Evaluasi pembelajaran mencakup
kegiatan pengukuran dan penilaian. Bila ditinjau dari tujuannya, 
evaluasi pembelajaran dibedakan atas evaluasi diagnostik, selektif, 
penempatan, formatif dan sumatif. Bila ditinjau dari sasarannya, 
evaluasi pembelajaran dapat dibedakan atas evaluasi konteks, input, 
proses, hasil dan outcom. Proses evaluasi dilakukan melalui tiga tahap 
yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan, pengolahan hasil dan pelaporan.

Jenis-jenis 
Evaluasi Pembelajaran

A. Jenis evaluasi berdasarkan tujuan  dibedakan atas lima jenis evaluasi :
1. Evaluasi diagnostik
Evaluasi diagnostik adalah evaluasi yang di tujukan untuk menelaah 
kelemahan-kelemahan siswa beserta faktor-faktor penyebabnya.

2. Evaluasi selektif
Evaluasi selektif adalah evaluasi yang di gunakan untuk memilih siwa yang paling
tepat sesuai dengan kriteria program kegiatan tertentu.

3. Evaluasi penempatan
Eva;uasi penempatan adalah evaluasi yang digunakan untuk menempatkan siswa dalam program pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik siswa.

4. Evaluasi formatif
5. Evaluasi formatif
Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan  untuk memperbaiki dan meningkatan proses belajar dan mengajar.

6. Evaluasi sumatif
Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilakukan untuk menentukan hasil dan 
kemajuan bekajra siswa.
B. Jenis evaluasi berdasarkan sasaran :
1. Evaluasi konteks
Evaluasi yang ditujukan untuk mengukur konteks program baik mengenai rasional tujuan, latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul  dalam perencanaan

2. Evaluasi input
Evaluasi yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun strategi  yang digunakan untuk mencapai tujuan.

3. Evaluasi proses
Evaluasi yang di tujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik mengenai 
kalancaran proses, kesesuaian dengan rencana, faktor pendukung dan 
faktor hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan, dan sejenisnya.

4. Evaluasi hasil atau produk
Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar 
untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan
atau dihentikan.

5. Evaluasi outcom atau lulusan
Evaluasiyang diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa lebih lanjut, yankni 
evaluasi  lulusan setelah terjun ke masyarakat.
 
C. Jenis evalusi berdasarkan lingkup  kegiatan pembelajaran :

1. Evaluasi program pembelajaran
Evaluasi yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran,  strategi belajar mengajar, aspe-aspek program pembelajaran yang lain.

2. Evaluasi proses pembelajaran
Evaluasi yang mencakup kesesuaian antara peoses pembelajaran dengan garis-garis  besar program pembelajaran yang di tetapkan, kemampuan guru dalam 
melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti proses
pembelajaran.

3. Evaluasi hasil pembelajaran
Evaluasi hasil belajar mencakup tingkat penguasaan  siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun  khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.

D. Jenis evaluasi berdasarkan objek dan subjek evaluasi

Berdasarkan objek :
1. Evaluasi input
Evaluasi terhadap siswa mencakup kemampuan kepribadian, sikap, keyakinan.

2. Evaluasi tnsformasi
Evaluasi terhadap unsur-unsur transformasi proses pembelajaran anatara lain 
materi, media, metode dan lain-lain.

3. Evaluasi output
Evaluasi terhadap lulusan yang mengacu pada ketercapaian hasil pembelajaran.

Berdasarkan
subjek :

1. Evaluasi internal
Evaluasi yang dilakukan oleh orang dalam sekolah  sebagai evaluator, misalnya guru.

2. Evaluasi eksternal
3. Evaluasi yang dilakukan oleh orang  luar sekolah sebagai evaluator, misalnya orangtua, masyarakat.

Menurut Drs. Moh. Uzer Usman dalam bukunya (Menjadi Guru Profesional hal 11) menyatakan bahwa : 
Tujuan penilaian adalah : 
1.      Untuk mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan
2.      Untuk mengetahui penguasaan siswa terhadap materi pelajaran
3.      Untuk mengetahui ketepatan metode yang digunakan
4.      Untuk mengetahui kedudukan siswa di dalam kelompok/kelas 
5.      Untuk mengaklasifikasikan seorang siswa apakah termasuk dalam kelompok yang pandai, sedang, kurang atau cukup baik dibandingkan dengan teman-teman sekelasnya. 


Dan menurut buku Mengukur Hasil Belajar (hal 72-74) yang di susun oleh Drs. Azhari Zakri menyatakan evaluasi bermanfaat bagi guru untuk : 

1. Mengukur kompetensi atau kapabalitas siswa, apakah mereka telah merealisasikan tujuan yang telah ditentukan. 
2. Menentukan tujuan mana yang belum direalisasikan sehingga dapat menentukan tindakan perbaikan yang cocok yang dapat diadakan 
3. Memutuskan ranking siswa, dalam hal kesuksesan mereka mencapai tujuan yang telah disepakati. 
4. Memberikan informasi kepada guru tentang cocok tidaknya strategi mengajar yang digunakan. 
5. Merencanakan prosedur untuk memperbaiki rencana pengajaran dan menentukan apakah sumber belajar tambahan perlu digunakan. 
6. Memberikan umpan balik kepada kita informasi bagi pengontrolan tentang sesuai tidaknya pengorganisasian belajar dan sumber belajar. 
7. Mengetahui dimana letak hambatan pencapaian tujuan tersebut. 

 

BAB III
PEMBAHASAN
Faktor yang paling penting dalam evaluasi itu bukan pada pemberian angka. Melainkan sebagai dasar feed back (catu balik). Catu balik itu sendiri sangat penting dalam rangka revisi. Sebab proses belajar mengajar itu kontinyu, karenanya perlu selalu melakukan penyempurnaan dalam rangkaian mengoptimalkan pencapaian tujuan.  Bila evaluasi merupakan catu balik sebagai dasar memperbaiki sistem pengajaran, sesungguhnya pelaksanaan evaluasi harus bersifat kontinyu. Setiap kali dilaksanakan proses pangajaran, harus dievaluasi (formatif). Sebaliknya bila evaluasi hanya dilaksanakan di akhir suatu program (sumatif) catu balik tidak banyak berarti, sebab telah banyak proses terlampaui tanpa revisi. 
Oleh karena itu, agar evaluasi memberi manfaat yang besar terhadap sistem pengajaran hendaknya dilaksanakan setiap kali proses belajar mengajar untuk suatu topik tertentu. Namun demikian evaluasi sumatif pun perlu dilaksanakan untuk pengembangan sistem yang lebih luas. 

Dari tujuan dan manfaat evaluasi yang di atas, masih ada pendapat lain dari manfaat evaluasi seperti yang dikemukakan oleh Noehi Nasution dalam bukunya Materi Poko Psikologi Pendidikan hal 167, menjelaskan bahwa kegiatan penilaian tidak hanya untuk mengisi raport anak didik, tetapi juga untuk : 
1.      Menseleksi anak didik 
2.      Menjuruskan anak didik 
3.      Mengarahkan anak didik kepada kegiatan yang lebih sesuai dengan potensi yang dimilikinya
4.       Membantu orang tua untuk menentukan hal yang paling baik untuk anaknya, untuk membina dan untuk mempersiapkan dirinya untuk masa depan yang lebih baik. 
Dari tujuan dan manfaat evaluasi yang telah diikemukakan oleh para ahli di atas, yang penting dengan mengadakan evaluasi sebagai guru dapat mengetahui kelemahan-kelemahan atau kekurangannya dalan menyampaikan materi pelajaran. Sehingga ia dapat menata kembali atau menggunakan strategi baru dalam proses pembelajaran sehingga akan mendapatkan hasil yang lebih baik dari sebelumnya.  Di dalam telaah teori dan berdasarkan pendapat para ahli, telah mencantumkan tujuan serta manfaat evaluasi di akhir pelajaran. Selain menilai hasil belajar murid, evaluasi juga menilai hasil mengajar guru dengan kata lain, guru dapat menilai dirinya sendiri dimana kekurangan dan kelemahannya dalam mengajar, sehingga memperoleh hasil yang sesuai dengan apa yang diharapkan. 
Jika dalam suatu kegiatan belajar, tujuan sudah diidentifikasi, biasanya dapat disusun suatu tes atau ujian yang akan digunakan untuk menentukan apakah tujuan tersebut dicapai atau tidak. Mager pernah mengatakan bahwa jika kita mempelajari dengan teliti semua tahap yang telah dibicarakan sampai saat ini, maka siswa sudah harus dapat melakukan apa yang telah direncanakan untuk mereka lakukan. Hasil dari penialaian dapat mendorong guru untuk memperbaiki keterampilan profesional mereka, dan juga membantu mereka mendapat pasilitas serta sumber belajar yang lebih baik. 
Di dalam suatu tes belajar, sebagian besar nilai berdistribusi normal (yakni beberapa murid hasilnya baik, beberapa buruk, tetapi sebagian besar menunjukkan rata-rata). Dalam ter kriteria, sebagian tes berada di bagian atas. Hal ini lumrah, karena jika seorang guru memberikan tujuan yang berjumlah 10, misalnya, maka ia akan kecewa jika para siswa hanya merealisasikan 50% saja. 

Tes dan ujian yang mengukur pencapaian tujuan, belum mendapat perhatian yang serius oleh guru dan instruktur, kecuali akhir-akhir ini. Program pendidikan dan latihan sebelum ini telah dianggap sudah berhasil tanpa perlu ada evaluasi.
Sikap ini disebabkan oleh empat kesulitan utama yakni : 

1.      Tidak adanya kerangka konseptual yang sesuai bagi evaluasi.
2.      Kurangnya ketepatan dalam perumusan tujuan dalam pendidikan 
3.      Kesulitan yang meliputi pengukuran pendidikan 
4.      Sifat program pendidikan itu sendiri. 
Namun dengan adanya investasi besar-besaran dalam pendidikan, telah dirasakan kebutuhan akan suatu bentuk evaluasi. 

Evaluasi dapat mengambil dua macam bentuk : 

1. Ia dapat menilai cara mengajar seorang guru (dengan mengukur variabel-variabel seperti suatu kebiasaan-kebiasaan, humor, kepribadian, penggunaan papan tulis, teknik bertanya, aktivitas kelas, alat bantu audiovisual, strategi mengajar dan lain-lain. 
2. Ia dapat menilai hasil belajar (yakni pencapaian tujuan belajar. 
Selama ini guru mengadakan penilaian hanya untuk mencari angka atau nilai untuk anak didik. Apabila anak banyak memperoleh nilai dibawah 6 (enam), maka guru menganggap bahwa anak didiklah yang gagal dalam menyerap materi pelajaran atau materi pelajaran terlalu berat, sehingga sukar dipahami oleh anak.


Kalau anak yang memperoleh nilai dibawah 6 mencapai 50% dari jumlah anak, hal ini sudah merupakan kegagalan guru dalam melaksanakan evaluasi di akhir pelajaran. 
Apa penyebab hal ini bisa terjadi.? 

1.      Guru kurang menguasi materi pelajaran. 
Sehingga dalam menyampaikan materi pelajaran kepada anak kalimatnya sering terputus-putus ataupun berbelit-belit yang menyebabkan anak menjadi bingung dan sukar mencerna apa yang disampaikan oleh guru tersebut.  Tentu saja di akhir pelajaran mareka kewalahan menjawab pertanyaan atau tidak mampu mengerjakan tugas yang diberikan. Dan akhirnya nilai yang diperoleh jauh dari apa yang diharapkan. 
2.      Guru kurang menguasai kelas,
Guru yang kurang mampu menguasai kelas mendapat hambatan dalam menyampaikan materi pelajaran, hal ini dikarenakan suasana kelas yang tidak menunjang membuat anak yang betul-betul ingin belajar menjadi terganggu. 
3.      Guru enggan mempergunakan alat peraga dalam mengajar.
Kebiasaan guru yang tidak mempergunakan alat peraga memaksa anak untuk berpikir verbal sehingga membuat anak sulit dalam memahami pelajaran dan otomatis dalam evaluasi di akhir pelajaran nilai anak menjadi jatuh. 

4.      Guru kurang mampu memotivasi anak dalam belajar
Sehingga dalam menyampaikan materi pelajaran, anak kurang menaruh perhatian terhadap materi yang disampaikan oleh guru, sehingga ilmu yang terkandung di dalam materi yang disampaikan itu berlalu begitu saja tanpa ada perhatian khusus dari anak didik. 
5.      Guru menyamaratakan kemampuan anak di dalam menyerap pelajaran. 
Setiap anak didik mempunyai kemampuan yang berbeda dalam menyerap materi pelajaran. Guru yang kurang tangkap tidak mengetahui bahwa ada anak didinya yang daya serapnya di bawah rata-rata mengalami kesulitan dalam belajar. 
6.      Guru kurang disiplin dalam mengatur waktu.
Waktu yang tertulis dalam jadwal pelajaran, tidak sesuai dengan praktek pelaksanaannya,. Waktu untuk memulai pelajaran selalu telat, tetapi waktu istirahat dan jam pulang selalu tepat atau tidak pernah telat. 
7.       Guru enggan membuat persiapan mengajar
Setidaknya menyusun langkah-langkah dalam mengajar, yang disertai dengan ketentuan-ketentuan waktu untuk mengawali pelajaran, waktu untuk kegiatan proses dan ketentuan waktu untuk akhir pelajaran. 
8.      Guru tidak mempunyai kemajuan untuk nemambah atau menimba ilmu.
Misalnya membaca buku atau bertukar pikiran dengan rekan guru yang lebih senior dan profesional guna menambah wawasannya. 
9.      Dalam tes lisan di akhir pelajaran, guru kurang trampil mengajukan
pertanyaan kepada murid, sehingga murid kurang memahami tentang apa yang dimaksud oleh guru. 
10.  Guru selalu mengutamakan pencapaian target kurikulum. 
Guru jarang memperhatikan atau menganalisa berapa persen daya serap anak terhadap materi pelajaran tersebut 

BAB IV
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
1.      Evaluasi pembelajaran sangat diperlukan dala suatu system pendidikan, dengan melaksanakan evaluasi dapat dinilai tingkat ketercapaian dan ketuntasan suatu materi pelajaran.
2.      Evaluasi dapat ditentukan dengan cara test hasil belajar dan proses pencapaian materi pembelajaran.
3.      Guru sebagai pelaksana proses evaluasi harus mampu melaksanakan dan mengkombinasikan dua proses eavaluasi yaitu evaluasi terhadap materi pelajaran dan hasil belajar.

B.     SARAN
Hendaknya guru dalam melaksanakan proses evaluasi selalu mengkombinasikan antara evaluasi dengan test tertulis dan evaluasi dalam bentuk pencapaian hasil belajar agar didapatkan evaluasi yang lebih akurat.


DAFTAR  PUSTAKA
Drs. Azhari Zakri ,Guru dan Proses Belajar Mengajar. Bahan ajar yang disusun oleh dosen FKIP UNRI
Uzer Usman, Mohd. Menjadi Guru Profesional 
Zakri, Noehi. Materi Pokok Psikologi Pendidikan 

Sabtu, 15 Januari 2011

contoh Proposal Peneitian

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum pengganti dari kurikulum sebelumnya yakni Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang diberlakukan sejak tahun 2004. Perubahan ini dianggap sebagai hal baru dan dIsikapi kurang bijaksana oleh para pelaku pendidikan. Diantaranya masih banyak dijumpai anggapan bahwa KTSP adalah kurikulum baru yang berbeda dengan KBK. Sebagai konsekuensi implementasi kurikulum baru haruslah dibenahi dan dirombak.

Dalam praksis pendidikan kontemporer, perubahan-perubahan itu menggiring pada dianutnya paradigma baru, baik yang menyangkut visi maupun aksi dalam pelaksanaan dan pengelolaan pendidikan. Hal ini disebabkan makin kompleks dan kompetitifnya kehidupan pada era globalisasi dewasa ini. Akibatnya, sekolah yang sekadar menjalankan fungsi transmisi pengetahuan menjadi tidak memadai lagi memenuhi tuntutan kehidupan masyarakat sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing pendidikan.

Dalam konteks itu, Peraturan Mendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Pendidikan (dan Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan/SKL) menginisiasi pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Pengembangan dan penetapan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) memperhatikan panduan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang disusun Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Pasal 1 ayat 3 Permen Diknas Nomor 24 Tahun 2006. Satuan pendidikan dapat mengadopsi atau mengadaptasi model kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh BSNP (Pasal 1 ayat 4 Permen Diknas Nomor 24 Tahun 2006). Pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan oleh kepala satuan pendidikan setelah memperhatikan pertimbangan dari Komite Sekolah atau Komite Madrasah (Pasal 1 ayat 5 Permen Diknas Nomor 24 Tahun 2006).

Bagi satuan pendidikan yang belum siap mengembangkan kurikulum, dapat menggunakan model kurikulum yang dikembangkan oleh BNSP. Meskipun demikian, dalam pelaksanaannya tetap perlu disesuaikan atau diadaptasikan dengan kondisi sekolah, masyarakat, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi informasi yang berkembang sangat pesat bersamaan dengan era globalisasi.

Dalam perjalanan pelaksanaan KTSP yang sudah terealisasi sejak tahun 2006 tersebut hingga tahun 2008, menurut keputusan terbaru Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 261/c/KEP/MN/2008 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan menimbang diperlukannya diatur Spektrum keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan yang baru untuk pelaksanaan tahun 2009, Spektrum 2009 ini memuat bidang studi keahlian, program studi keahlian, kompetensi keahlian dan deskripsi setiap kompetensi keahlian.

Realisasi kurikulum adalah merupakan usaha yang dilakukan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) untuk meningkatkan mutu pendidikan dan lulusannya. Guru yang berperan sebagai pelaksana kurikulum, maka penerapan kurikulum di lapangan perlu ditinjau dan dievaluasi sehingga pelayanan pendidikan yang diberikan lebih optimal dan dapat menghasilkan mutu pendidikan yang sesuai dengan yang diharapkan. Kesiapan guru dalam pembelajaran merupakan kunci keberhasilan guru dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran, karena kesiapan guru itu akan sangat berpengaruh terhadap proses pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

Sekolah menengah kejuruan (SMK) khusus teknologi merupakan salah satu bentuk SMK yang ada di Indonesia. Sekolah ini berkompetensi dibidang teknologi yang menghasilkan lulusan yang siap pakai, terampil, dan berkualitas dibidang ilmu teknologi. SMK Negeri 1 Bukittinggi merupakan salah satu Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) yang sejak tahun 2006 telah menerapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dalam sistem pendidikan dan pengajarannya. SMK Negeri 1 Bukittinggi bidang teknologi di Provinsi Sumatera Barat yang dituntut untuk tetap menjaga dan menetapkan kemampuan serta pengetahuan tenaga pendidik (guru) untuk mampu bersikap professional sehingga mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas dan mempunyai daya saing untuk terus meningkatkan kualitas sekolahnya.

Tabel 1. Daftar Jumlah Guru SMK Negeri 1 Bukittinggi

Jumlah Guru SMK Negeri 1 Bukittinggi

Tahun Ajaran

D 3

S 1

S 2

2009-2010

11

110

4

Jumlah : 125 Orang

(Sumber: Bagian Kurikulum SMK Negeri 1 Bukittinggi, 4 Februari 2010)

Dari wawancara dengan Wakil kepala sekolah bagian Kurikulum SMK Negeri 1 Bukittinggi telah didapat informasi bahwa penerapan KTSP Spektrum 2009 belum sepenuhnya terlaksana di sekolah dan masih menunggu masa penyempurnaan pada tahun 2010 ini. Hal ini disebabkan masih beragamnya persepsi dan arahan kebijakan baik dari pemerintah maupun oleh satuan pendidikan itu sendiri, terlebih pada guru-guru yang akan menerapkan dan mengimplementasikan kurikulum yang sudah ditetapkan tersebut.

Dengan mengamati persoalan tentang perubahan-perubahan kurikulum yang terjadi ini, maka bagi guru sebagai bagian utama dalam pelaksanaan kurikulum juga mengalami kesulitan dalam penyesuaian kemampuan diri mengenai kesiapan proses pembelajaran dengan kurikulum yang baru. Untuk profesionalitas kinerja guru dalam kesiapan penyusunan program pembelajaran sesuai KTSP ini, tentu sangat diperlukan sosialisasi untuk memberikan pembekalan, lokakarya dan sebagainya yang dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan tentang pelaksanaan proses pembelajaran yang sesuai dengan KTSP tersebut.

Dengan uraian di atas, setiap guru diharapkan mampu berkompetensi dan siap dalam melaksanakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dengan segala kendala yang dihadapi guru tersebut untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Kesiapan dan pemahaman guru mempunyai peranan penting dalam melaksanakan proses program pembelajaran sehingga diharapkan menjadikan kualitas pendidikan yang lebih baik dimasa yang akan datang. Dengan pertimbangan tersebut, maka dipandang perlu untuk mengevaluasi pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang sudah terlaksana sejak tahun 2006 di sekolah tersebut.

Sehubungan dengan hal itu, maka penulis berniat melakukan penelitian dalam penyelesaian skripsi ini dengan judul Evaluasi Pelaksanaan Program Pembelajaran Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Guru Mata Diklat Produktif Di SMK Negeri 1 Bukittinggi.

B. Identifikasi Masalah

Sebagaimana yang telah diuraikan dalam latar belakang masalah di atas, adapun yang menjadi identifikasi masalah penelitian ini adalah:

1. KTSP Spektrum 2009 belum sepenuhnya diterapkan pihak sekolah dengan beberapa pertimbangan internal sekolah tersebut.

2. Kurangnya sosialisasi KTSP yang dilaksanakan oleh pihak sekolah.

3. Kurangnya pengetahuan guru dalam pelaksanaan KTSP.

4. Kurangnya kesiapan tenaga pendidik atau guru untuk menyesuaikan kemampuan diri dalam pelaksanaan program pembelajaran yang sesuai dengan konsep KTSP.

5. Kurangnya keinginan guru untuk mencari bahan atau penunjang proses pembuatan pelaksanaan program pembelajaran sesuai KTSP.

C. Batasan Masalah

Berdasarkan latar belakang dan identifikasi masalah diatas, dalam mencapai tujuan dan sasaran yang diinginkan dalam penelitian ini serta mengingat keterbatasan waktu, tenaga dan biaya. Maka penulis membatasi masalah penelitian ini pada evaluasi pelaksanaan program pembelajaran yang sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada tenaga pendidik atau guru mata diklat produktif di SMK Negeri 1 Bukittinggi.

D. Rumusan Masalah

Berdasarkan batasan masalah yang tersebut diatas, maka rumusan masalah yang akan dikemukakan dalam penelitian ini adalah:

1. Bagaimana guru menyusun program pembelajaran sesuai KTSP?

2. Bagaimana guru (tenaga pendidik) mata diklat produktif dalam melaksanakan program pembelajaran yang sesuai dengan KTSP?

E. Tujuan Penelitian

Dari permasalahan penelitian yang dikemukakan, yang ingin penulis teliti dan informasi yang diharapkan, yaitu untuk mendeskripsikan secara evaluatif pelaksanaan program pembelajaran KTSP pada Tenaga pendidik atau guru di SMK Negeri 1 Bukittinggi. Penelitian ini dilakukan untuk mengungkapkan:

1. Proses guru dalam menyusun program pembelajaran sesuai KTSP

2. Proses guru mata diklat produktif dalam melaksanakan program pembelajaran yang sesuai dengan KTSP.

F. Manfaat Penelitian

Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai:

1. Salah satu pedoman bagi sekolah dan guru dalam meningkatkan program pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan KTSP.

2. Masukan bagi kepala sekolah dalam pembenahan dan penyempurnaan atas kekurangan-kekurangan yang ditemui dalam pelaksanaan dan penerapan KTSP di sekolah.

3. Masukan bagi Dinas Pendidikan untuk meninjau sejauh mana pemahaman dan kesiapan guru dalam melaksanakan program pembelajaran KTSP di SMK Negeri 1 Bukittinggi.

4. Bahan masukan bagi penulis dalam rangka mempersiapkan diri sebagai calon guru dalam pelaksanaan kurikulum.

5. Salah satu syarat untuk menyelesaikan Program S1 (Sarjana Pendidikan) Teknik Otomotif di Fakultas Teknik Universitas Negeri Padang.

BAB II

KERANGKA TEORITIS

A. Kajian Teori

1. Tinjauan Umum KTSP

a. Pengertian Kurikulum

Mulyasa (2007:46) mengemukan: “Kurikulum adalah seperangkat perencanaan dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standar, dan hasil belajar, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dan tujuan pendidian”. Ali (2005:2) membuat kategori rumusan pengertian kurikulum, yaitu:

1) Kurikulum sebagai rencana mata pelajaran atau bahan pelajaran.

2) Kurikulum sebagai rencana tentang pengalaman belajar.

3) Kurikulum sebagai rencana tentang tujuan pendidikan yang hendak dicapai.

4) Kurikulum sebagai kesempatan belajar.

b. Hakekat KTSP

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah atau daerah, karakteristik sekolah atau daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik. KTSP merupakan upaya untuk menyempurnakan kurikulum agar lebih dapat diketahui oleh para guru (tenaga pendidik), karena mereka adalah pihak yang lebih banyak dilibatkan. Hal tersebut juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 35 dan 36 yang menekankan perlunya peningkatan Standar Nasional Pendidikan sebagai acuan kurikulum secara berencana dan berkala dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Mulyasa (2007:12) mengemukakan:

KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang sudah siap dan mampu mengembangkan dengan memperhatikan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasinal pasal 36:

1) Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversivikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

3) Kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah yang berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP.

Depdiknas (2006) menyatakan:

KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang sudah siap dan mampu mengembangkan dengan memperhatikan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (pasal 36 ayat 1 dan 2) sebagai berikut:

1) Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan KTSP yang dikemukakan oleh Mulyasa (2007:20) adalah:

1) KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik.

2) Sekolah dan komite sekolah mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota, dan Departemen Agama yang bertanggung jawab dibidang pendidikan.

3) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan untuk setiap program studi di Perguruan Tinggi dikembangkan dan ditetapkan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.

c. Tujuan KTSP

Secara umum tujuan dilaksanakannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum. Mulyasa (2007:22) mengatakan secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:

1) Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif ekoah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.

2) Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangkan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.

3) Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.

Memahami hal diatas, KTSP dapat dikatakan sebagai satu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang diimplementasikan dewasa ini dalam tata pemerintahan kita secara nasional. Oleh karena itu, KTSP perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikan sebagai upaya pemerataan penyelenggaraan pendidikan.

d. Pengembangan KTSP

Setiap satuan pendidikan diberikan kebebasan untuk mengembangkan dan menetapkan KTSP. Untuk itu, kegiatan pengembangan KTSP yang dilakukan pada tahap ini menurut Mulyasa (2007:149) adalah:

1) Menganalisis dan mengembangkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan Standar Isi (SI).

2) Merumuskan tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.

3) Berdasarkan SKL, SI, visi, dan misi serta tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan di atas selanjutnya dikembangkan bidang studi-bidang studi yang akan diberikan untuk merealisasikan tujuan tersebut.

4) Mengembangkan dan mengidentifikasikan tenaga-tenaga pendidik (guru dan non guru) sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan, dengan berpedoman pada standar tenaga kependidikan yang ditetapkan BSNP.

5) Mengidentifikasi fasilitas pembelajaran yang diperlukan untuk memberi kemudahan belajar, sesuai dengan sarana dan prasarana pendidikan yang ditetapkan.

2. Evaluasi

Di dalam kamus Besar Bahasa Indonesia (2008:149) evaluasi adalah: catatan, penilaian dan pertimbangan. Sedangkan mengevaluasi adalah proses menilai, menyigi dan menyurvei. Evaluasi Menurut Wakhinuddin (2009:54) adalah penilaian yang sistematis dan menilai relevansi tujuan, kinerja dan efektifitas, yang berlalu dan akhir program. Tujuan utama evaluasi adalah memperbaiki materi kegiatan, termasuk proses mengambil keputusan oleh pemerintah dan lembaga donor. Menurut Suharsimi (2004:1) evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan.

Dalam penelitian ini, model evaluasi yang digunakan adalah CIPP yang dikategorikan pada evaluasi proses. karena penelitian ini dibatasi pada evaluasi pelaksanaan program pembelajaran sesuai dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) pada guru di SMK Negeri 1 Bukittinggi.

Wakhinuddin (2009:73) mengemukakan bahwa konsep evaluasi model CIPP dinilai dan dilaporkan adalah pertumbuhan dan signifikansi. Lebih rinci model evaluasi CIPP sesuai standar Joint Committee (1994): manfaat, kelayakan, kepekaan, dan akurasi. Tema utama CIPP, yang penting bukan pembuktian, tetapi perbaikan.

Stufflebeam (1968) dikutip oleh Muri Yusuf (2005:38) mengemukakan bahwa “educational evaluation is the process of obtaining and providing useful information for making educational decisions” (evaluasi pendidikan merupakan proses penyediaan/ pengadaan informasi yang berguna untuk membuat keputusan dalam bidang pendidikan).

1) Evaluasi Konteks (Context Evaluation)

Evaluasi ini lebih terkait pada penyediaan informasi untuk menetapkan tujuan yang baik, merumuskan lingkungan yang relevan serta mengidentifikasi masalah-masalah yang berhubungan dengan program atau kegiatan belajar, maupun kegiatan pendidikan. Evaluasi konteks dimaksudkan juga untuk menyediakan informasi untuk merumuskan “Goal and Objectives”.

Evaluasi konteks dimulai dengan melakukan analisis konseptual dalam mengidentifikasikan dan merumuskan domain yang akan dinilai dan kemudian dikuti dengan analisis empiris tentang aspek-aspek yang dinilai: melalui survey, tes, dan sebagainya. Pada bagian berikutnya melibatkan kedua cara tersebut (analisis konseptual dan analisis empiris) dalam rangka menemukan masalah utama dalam aspek yang dinilai.

2) Evaluasi Input (Input Evaluation)

Tujuan utama dari evaluasi input adalah untuk menentukan bagaimana memanfaatkan input dalam mencapai tujuan program. Untuk maksud tersebut perlu dilakukan evaluasi agar mendapatkan input (manusia dan fasilitas) yang mampu dan berguna dalam pelaksanaan suatu program pendidikan.

Penilaian input tersebut dapat pula dikembangkan dalam proses pembelajaran, dengan melakukan upaya pencarian informasi secara tuntas terhadap input dalam kegiatan belajar.

Input yang dinilai adalah mencakup peserta didik, fasilitas yang mendukung kegiatan belajar, guru, media maupun strategi belajar serta pemanfaatan sumber belajar. Melalui penilaian input akan dapat disediakan informasi antara lain:

a) Bagaimanakah kemampuan, pengetahuan keterampilan dan perilaku yang dimiliki siswa sehubungan dengan proses belajar mengajar yang akan dilaksanakan?. Apa yang telah dimiliki siswa itu (sering pula disebut dengan perilaku awal (entry behavior) akan dapat mempengaruhi pemilihan/ penentuan komponen pembelajaran yang lain.

b) Bagaimanakah kualitas guru yang akan membimbing kegiatan belajar? Dalam hal ini informasi yang dikumpulkan akan mencakup pengetahuan/ kemampuan, keterampilan, dan sikap guru.

c) Strategi yang bagaimanakah yang diperlukan/ digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.

d) Bagaimanakah fasilitas dan perlengkapan yang diperlukan sehubungan dengan tujuan yang telah ada.

3) Evaluasi Proses (Process Evaluation)

Evaluasi proses dimaksudkan untuk memberikan umpan balik secara periodik dalam pelaksanaan program. Disamping itu, untuk mengontrol prosedur dan rencana yang telah disusun. Dengan cara demikian dapat mendeteksi atau meramalkan segala sesuatu yang mungkin terjadi selama program itu dilaksanakan.

Dalam proses pembelajaran, evaluasi proses dapat dilaksanakan selama kegiatan belajar berlangsung. Apakah rencana yang telah disusun dapat dilaksanakan menurut yang sebenarnya? Kemudahan apa saja yang didapat serta hambatan apa pula yang ditemukan selama pelaksanaan?

Hal yang perlu dilakukan adalah memantau dan mengidentifikasi secara terus-menerus sumber dan kelemahan proses belajar mengajar yang terjadi, seperti staf, perlengkapan, komunikasi, fasilitas dan sebagainya. Hal lain yang perlu dilaksanakan dalam jenis evaluasi ini ialah mencatat semua kejadian penting, yang tertera dalam rancangan kegiatan dan pelaksanaannya dalam proses belajar dan pembelajaran (konsep yang diajarkan, diskusi yang berlangsung dan sebagainya).

3. Guru

a. Pengertian Guru

Proses pembelajaran merupakan inti dari kegiatan di sekolah, yang mana hal ini harus dilakukan oleh dua unsur yaitu pendidikan atau guru dan peserta didik atau siswa. Guru dalam proses pembelajaran memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan kualitas dan kuantitas pembelajaran yang dilaksanakan. Menurut Mulyasa (2009:37) dapat diidentifikasikan sedikitnya 19 peran guru, yakni guru sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pelatih, penasehat, pembaharu (innovator), model dan teladan, pribadi, peneliti, pendorong kreatifitas, pembangkit pandangan, pekerja rutin, pemindah kemah, pembawa cerita, aktor, emansipator, evaluator, pengawet dan sebagai kulminator.

Disini dapat dilihat bahwa guru tidak hanya berperan sebagai tenaga penddik tetapi juga sebagai seorang yang mengembangkan semua elemen sekolah, melakukan pengawasan terhadap kemajuan peserta didik dan berperan aktif dalam mengendalikan semua potensi dalam menyelenggarakan pendidikan secara optimal.

b. Tugas dan Tanggung jawab Guru

Dalam UU RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 39 menjelaskan:

1) Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.

2) Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan tugas pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.

Dalam UU RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 1 menjelaskan: “Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.

Pasal 20 menyebutkan dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban:

1) Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.

2) Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

3) Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik.

4) Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika dan memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.

Dari pandangan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa tugas dan peranan guru adalah orang yang bertanggung jawab penuh terhadap peserta didik dalam pelaksanaan program pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan juga sebagai pengelola proses pembelajaran tersebut, bertindak sebagai fasilitator yang berusaha menciptakan kondisi proses pembelajaran, mengembangkan bahan pelajaran dengan baik, dan meningkatkan kemampuan siswa untuk menyimak pelajaran dan menguasai tujuan-tujuan pendidikan yang harus dicapai.

c. Kompetensi Guru

Dalam Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 8 menjelaskan: “Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”.

Pasal 10 menjelaskan: “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 meliputi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”.

Gordon (1988:109) dikutip oleh Mulyasa (2005:38-39) menjelaskan beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi adalah:

1) Pengetahuan (knowledge) yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya, seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.

2) Pemahaman (understanding) yaitu kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki oleh individu. Misalnya seorang guru yang akan melaksanakan pembelajaran harus memiliki pamahaman yang baik tentang karakterisktikdan kondisi peserta didik, agar dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efisien.

3) Kemampuan (skill) adalah sesuatu yang harus dimiliki individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Misalnya kemampuan guru dalam memilih dan membuat alat peraga sederhana untuk memberi kemudahan belajar kepada peserta didik.

4) Nilai (value) adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang. Misalnya, standar perilaku guru dalam pembelajaran (kejujuran, keterbukaan, demokratis, dan lain-lain).

5) Sikap (attitude) yaitu perasaan (senang-tidak senang, suka-tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar. Misalnya reaksi terhadap krisis ekonomi, perasaan terhadap kenaikan upah/ gaji dan sebagainya.

6) Minat (interes) adalah kecenderungan seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan. Misalnya, minat untuk mempelajari atau melakukan sesuatu.

Kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sendiri, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.

4. Pelaksanaan KTSP

Pelaksanaan pembelajaran pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik.

a. Implementasi KTSP

Mulyasa (2009:178) mengemukakan:

tentang implementasi KTSP, adalah bagaimana menyampaikan pesan-pesan kurikulum kepada peserta didik untuk membentuk kompetensi mereka sesuai karakteristik dan kemampuan masing-masing. Tugas guru dalam implementasi KTSP adalah bagaimana memberikan kemudahan belajar (facilitate of learning) kepada peserta didik, agar mampu berinteraksi dengan lingkungan eksternal sehingga terjadi perubahan perilaku sesuai dengan yang dikemukakan dalam standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL).

1) Hakekat Implementasi

Implementasi kurikulum setidaknya dipengaruhi oleh tiga faktor berikut.

a) Karakteristik kurikulum; yang mencakup ruang lingkup ide baru suatu kurikulum dan kejelasannya di lapangan.

b) Strategi implementasi; yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi, seperti diskusi profesi, seminar, penataran, loka karya, penyediaan buku kurikulum, dan kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong penggunaan kurikulum di lapangan.

c) Karakteristik pengguna kurikulum, yang meliputi pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap guru terhadap kurikulum, serta kemampuannya merealisasikan kurikulum (curriculum planning) dalam pembelajaran.

Dari faktor-faktor tersebut, guru merupakan faktor penentu disamping faktor-faktor yang lain. Dengan kata lain, keberhasilan implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan disekolah ditentukan oleh guru sehingga peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru merupakan suatu keniscayaan dalam menyukseskan penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan.

2) Pelaksanaan Pembelajaran

Implementasi KTSP akan bermuara pada pelaksanaan pembelajaran, yakni bagaimana agar isi dan pesan-pesan kurikulum (SK-KD) dapat dicerna oleh peserta didik secara tepat dan optimal. Guru harus berupaya agar peserta didik dapat membentuk kompetensi dirinya sesuai dengan apa yang digariskan dalam kurikulum (SK-KD), sebagaimana dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Dalam hal ini akan terjadi interaksi antara peserta didik dengan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku tersebut. Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran mencakup tiga kegiatan, yakni pembukaan, pembentukan kompetensi, dan penutup.

3) Pengembangan Aktivitas dan kreativitas Peserta Didik

peningkatan kualitas pembelajaran dalam implementasi KTSP menuntut kemandirian guru untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif, agar para peserta didik dapat mengembangkan aktivitas dan kreativitas belajarnya secara optimal, sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Dari berbagai pengalaman dan pengamatan terhadap perilaku peserta didik dalam pembelajaran, aktivitas dan kreativitas dapat dikembangkan dengan memberi kepercayaan, komunikasi yang bebas, pengarahan diri, dan pengawasan yang tidak terlalu ketat.

4) Pembinaan Disiplin Sekolah

Disiplin bertujuan untuk membantu peserta didik menemukan dirinya, mengatasi, dan mencegah timbulnya masalah-masalah disiplin, serta berusaha menciptakan situasi yang menyenangkan dalam pembelajaran sehingga mereka menaati segala peraturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, diiplin sekolah dapat merupakan bantuan peserta didik agar mereka mampu berdiri sendiri (help for self help) dalam memecahkan berbagai permasalahan sehingga dapat menggapai hasil belajar yang optimal dengan proses yang menyenangkan.

5) Peningkatan Motivasi Belajar

Motivasi merupakan salah satu faktor yang turut menentukan keefektifan dan keberhasilan pembelajaran, karena peserta didik akan belajar dengan sungguh-sungguh apabila memiliki motivasi yang tinggi. Dengan demikian, seorang peserta didik akan belajar dengan baik apabila ada faktor pendorongnya (motivasi), baik yang datang dari dalam (intrinsik) maupun yang datang dari luar (ekstrinsik). Dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran, guru dituntut untuk membangkitkan motivasi belajar peserta didik kearah pencapaian tujuan belajar, serta pembentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar (SK-KD) yang telah ditentukan dalam standar isi (SI), untuk mewujudkan standar kompetensi kelulusan (SKL) dalam setiap pribadi peserta didik sesuai dengan kebutuhan.

b. Pemahaman Guru Tentang KTSP

Menurut Mulayasa (2009:46),

guru adalah faktor yang perlu diperhatikan dalam perubahan kurikulum dan implementasinya dalam pembelajaran. Sebab bagaimanapun baiknya suatu kurikulum jika tidak ditunjang oleh pemahaman dan kompetensi guru maka dalam implementasinya di sekolah akan menemukan kegagalan, bahkan kurikulum tersebut akan “layu sebelum berkembang”. Oleh karena itu untuk menyukseskan inplementasi KTSP perlu ditunjang oleh guru yang berkualitas, yang mampu menganalisis, menafsirkan, dan mengaktualisasikan pesan-pesan kurikulum ke dalam pribadi peserta didik.

KTSP dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BNSP. Dalam hal ini dituntut pemahaman guru terhadap prinsip-prinsip pengembangan KTSP karena akan berpengaruh pada kurikulum yang akan dikembangkan. Permendiknas No. 22 tahun 2006 dalam Mulyasa (2007:151-153) menjelaskan prinsip pengembangan KTSP sebagai berikut:

1) Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya.

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi netral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggungjawab.

2) Beragam dan terpadu.

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat serta status sosial ekonomi dan gender.

3) Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis dan oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

4) Relevan dengan kebutuhan.

Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melihat pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan hidup dan dunia kerja.

5) Menyeluruh dan berkesinambungan.

Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

6) Belajar sepanjang hayat

Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antar unsur-unsur pendidikan formal, informal, dan non-formal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

7) Seimbang antara kepentingan global, nasional dan lokal.

Kurikulum dkembangkan dengan memperhatikan kepentingan global, nasional dan lokal untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

c. Penyusunan KTSP

Mulyasa (2007:172) mengemukakan bahwa penyusunan KTSP perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1) Analisis potensi, kekuatan dan kelemahan yang ada di sekolah dan satuan pendidikan, baik yang berkaitan dengan peserta didik, guru, kepala sekolah dan tenaga administrasi, sarana dan prasarana, serta pembiayaan dan program-program yang ada di sekolah.

2) Analisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar, baik yang bersumber dari komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, serta sumber daya alam dan sosial.

3) Mengidentifikasi Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan sebagai acuan dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan.

Tabel 2. Proses Penyusunan KTSP

Kemendiknas

a. Penyiapan Peraturan

b. Penyiapan Standar Nasional

c. Penyiapan Anggaran

Dinas Pendidikan Provinsi

a. Penyusunan Buku Teks

b. Penyelesaian Aturan-aturan

Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota

a. Dewan Pendidikan

b. Pengalokasian Anggaran Pendidikan

c. Fasilitas Pendidikan

Sekolah

a. Koordinasi Program

b. Komite Sekolah/ Kurikulum

c. Pelayanan Administrasi

Kelas/ Guru

a. Rancangan Kompetensi dan Indikator Kompetensi, serta Materi Pembelajaran

b. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

c. Strategi Pembelajaran

(Sumber: Bagian Kurikulum SMK Negeri 1 Bukittinggi)

d. Program Pembelajaran

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus, RPP merupakan komponen penting dari KTSP yang pengembangannya harus dilakukan secara professional. Dalam pengembangan RPP guru harus diberi kebebasan untuk mengubah, memodifikasi, dan menyesuaikan silabus dengan kondisi sekolah atau daerah, serta dengan karakteristik peserta didik.

Penyusunan program pembelajaran bermuara pada RPP, Mulyasa (2007:216) mengemukakan: “Komponen program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program mencakup kompetensi dasar, materi standar, metode dan teknik, media dan sumber belajar, waktu belajar, dan daya dukung lainnya”.

Fungsi perencanaan RPP dalam KTSP adalah bahwa rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya dapat mendorong guru lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan yang matang, mulyasa (2007:17) menjelaskan:

RPP adalah merupakan suatu perkiraan atau proyeksi guru mengenai seluruh kegiatan yang akan dilakukan baik oleh guru maupun peserta didik, terutama dalam kaitannya dengan pembentukan kompetensi. Dalam RPP harus jelas kompetensi dasar yang akan dimiliki oleh peserta didik, apa yang harus dilakukan, apa yang harus dipelajari, bagaimana mempelajarinya, serta bagaimana guru mengetahui bahwa peserta didik telah menguasai atau memiliki kompetensi tertentu.

Pengembangan KTSP mencakup pengembangan program tahunan, program semester, program modul (pokok bahasan), program mingguan dan harian, program pengayaan dan remedial, serta program bimbingan dan konseling.

1) Program Tahunan

Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan. Sumber-sumber yang dapat dijadikan bahan pengembangan program tahunan antara lain:

a) Daftar kompetensi standar (standard competency) sebagai konsensus nasional yang dikembangkan dalam silabus setiap mata pelajaran yang akan dikembangkan.

b) Ruang lingkup dan urutan kompetesi. Untuk mencapai tujuan pembelajaran diperlukan materi pembelajaran. Materi pembelajaran tersebut tersusun dalam topik/ tema dan sub topik/ sub tema, yang mengandung ide-ide pokok sesuai dengan kompetensi dan tujuan pembelajaran.

c) Kalender pendidikan. Penyusunan kalender pendidikan selama satu tahun pelajaran mengacu pada efisiensi, efektifitas, dan hak-hak peserta didik.

2) Program Semester

Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Pada umumnya program semester ini berisikan tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.

3) Program Mingguan dan Harian

Untuk membantu kemajuan belajar peserta didik, disamping modul perlu dikembangkan program mingguan dan harian. Program ini merupakan penjabaran dari program semester dan program modul.

4) Program Pengayaan dan Remedial

Program ini merupakan pelengkap dan penjabaran dari program mingguan dan harian. Berdasarkan analisis terhadap kegiatan belajar, tugas-tugas modul, hasil tes, dan ulangan dapat diperoleh tingkat kemampuan belajar setiap peserta didik. Hasil analisis ini dipadukan dengan catatan-catatan yang ada pada program mingguan dan harian untuk digunakan sebagai bahan tindak lanjut proses pembelajaran yang telah dilaksanakan.

5) Program Pengembangan Diri

Program pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik dengan kondisi sekolah. Dalam pelaksanaan KTSP sekolah berkewajiban memberikan program pengembangan diri melalui bimbingan dan konseling kepada peserta didik menyangkut pribadi, sosial, belajar, dan karir. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.

e. Kurikulum Muatan Lokal

Kurikulum muatan lokal merupakan satu kesatuan utuh yang tidak terpisahkan dari kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum muatan lokal merupakan upaya agar penyelenggaraan pendidikan di daerah dapat disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan daerah bersangkutan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional, sehingga pengembangan dan implementasi kurikulum muatan lokal mendukung dan melengkapi KTSP.

Secara umum muatan lokal bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap hidup kepada peserta didik agar memiliki wawasan yang mantap tentang lingkungan dan masyarakat sesuai dengan nilai yang berlaku di daerahnya dan mendukung kelangsungan pembangunan daerah serta pembangunan nasional.

Mulyasa (2007:274) mengemukakan secara khusus pengajaran muatan lokal bertujuan agar peserta didik:

1) Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial dan budaya.

2) Memiliki bekal kemampuan dan keterampilan serta pengetahuan mengenai daerahnya yang berguna bagi dirinya maupun lingkungan masyarakat pada umumnya.

3) Memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai atau aturan-aturan yang berlaku di daerahnya, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam rangka menunjang pembangunan nasional.

Pengembangan kurikulum muatan lokal dilakukan oleh kepala Dinas Tingkat Provinsi, Tingkat Kota/ Kabupaten, Tingkat Kecamatan, dan Tingkat Sekolah.

f. Evaluasi Hasil Belajar

Mulyasa (2007:258-261) mengemukakan bahwa evaluasi hasil belajar dalam KTSP dapat dilakukan dengan penilaian kelas, tes kemampuan dasar, penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi, benchmarking, dan nilai program.

Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam menentukan penilaian yaitu:

1) Penilaian Kelas

Penilaian kelas dilakukan dengan ulangan harian, ulangan umum, ujian akhir, pre tes (tes awal), dan post test (penilaian akhir).

2) Tes kemampuan dasar

Tes kemampuan dasar dilakukan untuk mengetahui kemampuan membaca, menulis dan berhitung yang diperlukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran (program remedial). Tes kemampuan dasar dilakukan pada tiap tahun akhir kelas III.

3) Penilaian Akhir Satuan Pendidikan dan Sertifikasi.

Pada akhir semester dan tahun pembelajaran diselenggarakan kegiatan penilaian guna mendapatkan gambaran secara utuh menyeluruh mengenai kelancaran belajar peserta didik dalam satuan waktu tertentu. Untuk keperluan sertifikasi, kinerja, dan hasil belajar yang dicantumkan dalam Surat tanda Tamat Belajar tidak semata-mata didasarkan atas hasil penilaian pada akhir jenjang sekolah.

4) Benchmarking

Benchmarking merupakan suatu standar untuk mengukur kinerja yang sedang berjalan, proses, dan hasil untuk mencapai suatu keunggulan yang memuaskan. Ukuran keunggulan yang ditentukan ditingkat sekolah, daerah, dan nasional. Penilaian dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga peserta didik dapat mencapai satuan tahap keunggulan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan usaha dan keuletannya.

Untuk dapat memperoleh data dan informasi tentang pencapaian benchmarking tertentu dapat diadakan penilaian secara nasional yang dilaksanakan pada akhir satuan pendidikan.

5) Penilaian akhir

Penilaian akhir program dilakukan oleh Departemen Pendidikan nasional dan Dinas Pendidikan secara kontiniu dan berkesinambungan. Penilaian program dilakukan untuk mengetahui kesesuaian KTSP dengan dasar, fungsi dan tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan tuntutan perkembangan masyarakat dan kemajuan zaman.

5. Penelitian yang Relevan

Adapun penelitian sebelumnya yang relevan dan terkait dengan hasil penelitian terdahulu adalah penelitian yang disusun oleh Saiful (2007) dengan Hasil penelitiannya bahwa analisa data dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan KTSP pada proses persiapan pembelajaran dalam kategori sangat baik, pelaksanaan pembelajaran dalam kategori baik dan evaluasi hasil pembelajaran dalam kategori baik. Dari tiga aspek tersebut dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan KTSP di SMK Negeri 2 Payakumbuh memiliki persentase 85.13% dalam kategori sangat baik. Namun guru mata diklat produktif perlu meningkatkan kedisiplinan dalam proses pembelajaran terutama pada kegiatan remedial dan pengayaan serta terampil dalam merancang dan menggunakan media pembelajaran yang komukatif dan variatif. Dengan demikian guru mata diklat produktif diharapkan dapat menjalankan fungsinya sebagai fasilitator dan pembimbing dalam pembelajaran

Dan Eko (2008) dengan judul tentang persepsi guru dalam pelaksanaan kurikulum, dari hasil penelitiannya bahwa data menunjukkan hasil pencapaian masing-masing indikator adalah: indikator kesiapan RPP di SMK N 1 Padang untuk jawaban selalu (SL): 53,3%, sering (SR): 33,3%, kadang-kadang (KD): 13,3%, jarang (JR): 0%, dan tidak pernah (TP) 0%. Indikator kesiapan guru dalam membuat silabus untuk jawaban selalu (SL): 22,5%, sering (SR): 36,25%, kadang-kadang (KD): 18,75%, jarang (JR): 22,75%, dan tidak pernah (TP) 0%. Indikator kesiapan kurikulum muatan lokal untuk jawaban selalu (SL): 6,7%, sering (SR): 21,6%, kadang-kadang (KD): 45,8%, jarang (JR): 20,83%, dan tidak pernah (TP) 0%. Indikator kesiapan penilaian hasil belajar untuk jawaban selalu (SL): 14,7%, sering (SR): 25%, kadang-kadang (KD): 33,6%, jarang (JR): 15%, dan tidak pernah (TP) 11,5%.

B. Kerangka Pikir

Bertitik tolak dari landasan teori dan penelitian relevan yang telah dikemukakan diatas, Maka untuk mendeskripsikan evaluasi pelaksanaan Program Pembelajaran Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada guru mata diklar produktif di SMK Negeri 1 Bukittinggi, untuk itu perlu dirumuskan kerangka pikir. Dimana kerangka pikir ini dijadikan sebagai pedoman dalam menentukan arah penelitian yang digambarkan sebagai berikut:

Tabel 3. Kerangka Pikir



Evaluasi Pelaksanaan Program Pembelajaran Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Guru Mata Diklat Produktif

di SMK Negeri 1 Bukittinggi





Pelaksanaan program pembelajaran KTSP:

a. Analisis Silabus

b. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

c. Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal

d. Pelaksanaan Penilaian Hasil Belajar



BAB III

METODOLOGI PENELITIAN

A. Desain Penelitian

Berdasarkan permasalahan di atas, penelitian ini termasuk penelitian deskriptif yaitu penelitian yang bertujuan mendeskripsikan atau menjelaskan sesuatu hal seperti apa adanya (Irawan, 1999:60). Data yang diperoleh kemudian diolah, ditafsirkan dan disimpulkan.

Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif, Irawan (1999:92) menjelaskan: “Analisis data kuantitatif yaitu analisis data yang dilakukan terhadap data yang berbentuk angka, baik angka yang merupakan persentase dari suatu kuantita (kuantitas murni) maupun angka yang merupakan hasil dari konversi data kualitatif (yakni data kualitatif yang dikuantifikasikan)”.

Sehingga pendekatan yang mungkin dilakukan adalah pencatatan dan analisis data hasil penelitian secara eksak dan menganalisis datanya dengan menggunakan perhitungan statistik.

B. Definisi Operasional

1. Evaluasi pendidikan merupakan proses penyediaan/ pengadaan informasi yang berguna untuk membuat keputusan dalam bidang pendidikan. Pada penelitian ini model evaluasi yang digunakan model CIPP yang dibatasi pada evaluasi proses (Process Evaluation).

Evaluasi proses dimaksudkan untuk memberikan umpan balik secara periodik dalam pelaksanaan program. Disamping itu, untuk mengontrol prosedur dan rencana yang telah disusun. Dengan cara demikian dapat mendeteksi atau meramalkan segala sesuatu yang mungkin terjadi selama program itu dilaksanakan. Secara keseluruhan dapat mengidentifikasikan atau memantau apa yang terjadi, mengapa terjadi dan apa sebabnya terjadi. Komponen mana yang tidak berfungsi, aspek apa yang kurang aktif atau hambatan-hambatan apa yang sering muncul dan perlu diatasi.

2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah atau daerah, karakteristik sekolah atau daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik.

Program pembelajaran yang sesuai KTSP meliputi penyusunan program tahunan, program semester, analisis minggu efektif, program pengayaan dan remedial, program pengembangan diri, analisis silabus, penyusunan rencana program pembelajaran (RPP), kurikulum muatan lokal, penilaian hasil akhir pembelajaran.

3. Hipotesis adalah jawaban sementara dari peneliti terhadap pertanyaan penelitiannya sendiri (Irawan, 1999:47).

C. Populasi dan Sampel

1. Populasi

Irawan (1999:72) mengemukakan populasi atau universe adalah keseluruhan elemen penelitian yang hendak dijelaskan oleh peneliti melalui penelitiannya. Arikunto (2002:108) mengemukakan bahwa populasi adalah seluruh subyek penelitian. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh guru mata diklat produtif di SMK Negeri 1 Bukittinggi sebanyak 125 0rang.

Tabel 4. Jumlah Populasi Penelitian

Jumlah Guru SMK Negeri 1 Bukittinggi

Guru Kelas

D 3

S 1

S 2

Kelas I

Kelas II

Kelas III

11 orang

110 orang

4 orang

42 Orang

43 orang

40 Orang

Jumlah 125 Orang

Jumlah 125 Orang

(Sumber: bagian Kurikulum SMK Negeri 1 Bukittinggi, 4 Februari 2010)

Jadi populasi merupakan keseluruhan obyek yang diteliti (diamati, diwawancarai, dan lain sebagainya) dimana peneliti akan menarik suatu kesimpulan tentang objek yang dimaksud mungkin saja orang, benda ataupun peristiwa atau kejadian.

2. Sampel

Irawan (1999:73) menjelaskan bahwa sampel adalah wakil atau sebagian dari populasi. Irawan (1999:183) mengemukakan bahwa sebagian pakar mengatakan apabila populasi ≤ 100 diambil semuanya sebagai sampel, akan tetapi apabila populasi ≥ 100 diambil minimal 25-30 %. Dalam penelitian ini diambil sampel sebanyak 30% dari jumlah populasi atau 38 orang dan uji coba penelitiannya sebanyak 20 orang. Pengambilan sampel diambil secara acak (random sampling) dari masing-masing guru kelas dengan tujuan pengambilan sampel secara acak dapat mewakili dari populasi yang ada. Adapun jumlah sampel dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel 5. Jumlah Sampel Penelitian

Uji Coba

Data Penelitian

Kelas

Kelas

I

II

III

I

II

III

10 Orang

5 Orang

5 Orang

13 Orang

13 Orang

12 Orang

Jumlah 20 Orang

Jumlah 38 Orang

D. Variabel dan Data

1. Variabel

Irawan (1999:41) mengatakan variabel adalah segala sesuatu yang diteliti oleh seorang peneliti. Sesuatu itu mungkin manusia, benda, sistem, dan lain-lain. Sesuai dengan tujuan penelitian, maka variabel dari penelitian ini adalah evaluasi pelaksanaan KTSP pada guru di SMK Negeri 1 Bukittinggi dan sub variabelnya adalah proses guru dalam menyusun program pembelajaran yang sesuai dengan KTSP.

2. Data

Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah:

a. Data Primer, yaitu data yang diperoleh secara langsung dari responden penelitian melalui angket yang disebarkan.

b. Data Skunder, yaitu data yang diperoleh dari bagian personalia sekolah tempat penelitian ini dilakukan.

E. Instrumen Penelitian dan Teknik Pengumpulan Data

1. Instrumen Penelitian

Irawan (1999:73) mengemukakan, instrumen adalah alat ukur yang digunakan dalam mengumpulkan data. Instrumen dalam penelitian ini adalah berupa angket (questoinnare) yang akan diisi oleh guru yang akan mengukur secara evaluatif pelaksanaan program pembelajaran KTSP pada guru di SMK Negeri 1 Bukittinggi. Angket tersebut berisi pertanyaan-pertanyaan dan jawaban dalam bentuk kolom-kolom yang menunjukkan tingkatan-tingkatan. Dalam angket ini tipe pilihan jawaban yang dirancang berdasarkan Skala Likert.

Sugiono (2006:104) menyatakan Skala Likert digunakan untuk mengatur sikap, pendapat, dan persepsi seseorang atau kelompok orang tentang tema sosial. Jawaban masing-masing pertanyaan angket terdiri dari lima kategori dan pertanyaan angket yang bersifat positif dan negatif. Bersifat positif jika pernyataan mendukung objek evaluasi dan bersifat negatif jika pernyataan tidak mendukung objek evaluasi instrumen yang penulis pakai berdasarkan Skala Likert. Setiap pertanyaan diberi lima alternatif jawaban dalam bentuk pilihan jawaban. Hal ini dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel 6. Daftar Skor Jawaban Pertanyaan Berdasarkan Sifatnya

Pertanyaan

Sifat Pertanyaan

Positif

Negatif

Selalu (SL)

5

1

Sering (SR)

4

2

Kadang-kadang (KD)

3

3

Jarang (JR)

2

4

Tidak Pernah (TP)

1

5

Agar pengumpulan data berlangsung secara teratur, sistematis, dan sukses peneliti memperhatikan langkah-langkah dalam penyusunan angket sebagai berikut:

a. Menyiapkan instrumen secara lengkap

b. Menetapkan sumber data seperti responden, dokumen-dokumen yang diperlukan dan sebagainya.

c. Menyiapkan operator/ pelaksana pengumpulan data

d. Melakukan pengumpulan data secara sistematis sesuai dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya.

Tabel 7. Kisi-kisi Instrumen Penelitian

Variabel

Sub Variabel

Indikator

Evaluasi pelaksanaan Program Pembelajaran Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada guru mata diklat produktif di SMK Negeri 1 Bukittinggi

Proses pada guru dalam pelaksanaan program pembelajaran sesuai dengan KTSP

1. Analisis Silabus

2. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

3. Pelaksanaan Kurikulum muatan lokal

4. Pelaksanaan Penilaian hasil belajar

2. Teknik Pengumpulan Data

Untuk mendapatkan hasil penelitian yang diinginkan, digunakan teknik pengumpulan data dengan menggunakan angket. Menurut Sukmadinata (2005:219) mengemukakan angket atau kuisioner (questionnaire) merupakan suatu teknik atau cara mengumpulkan data secara tidak langsung (peneliti tidak langsung bertanya jawab dengan responden). Instrumen atau alat pengumpulan datanya berisi sejumlah pertanyaan atau pernyataan yang harus dijawab atau direspon oleh responden.

Tabel 8. Item Penelitian

Indikator

Nomor Item

Angket Uji Coba

Gugur

Angket Penelitian

Analisis Silabus

1 – 10

Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

11 – 20

Pelaksanaan Kurikulum muatan lokal

21 – 30

Pelaksanaan Penilaian hasil belajar

31 - 40

Jumlah

40

F. Uji Coba Angket dan Pengumpuan Data

Sebelum instrumen digunakan terlebih dahulu dilakukan uji coba. Uji coba instrumen dilakukan untuk memeriksa kesahihan (validitas) serta keterhandalan (reliabilitas) data. Cara uji validitas dan reliabilitasnya dibantu dengan SPSS versi 16.00. uji coba instrumen dilaksanakan langsung di SMK Negeri 1 Bukittinggi Responden diambil sebanyak 38 orang.

Pengumpulan data dilakukan pada tanggal 10 – 15 Maret 2010 dan tanggal 7 – 12 Juli 2010. Tempat pengumpulan data ini dilakukan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Bukittinggi.

G. Analisis Data Uji Coba

1. Validitas Instrumen

Analisis ini bertujuan untuk mendapatkan instrumen yang benar-benar sahih, yang dapat mengukur apa yang ingin diukur. Analisis dimulai dengan menguji apakah butir yang dilakukan per item soal. Hal ini bertujuan untuk menguji apakah butir tersebut sudah valid untuk mengukur indikator. Dasar dalam pengambilan keputusan dinyatakan valid adalah:

a. Jika rtt positif, dan rtt > r table maka butir atau variabel tersebut dinyatakan valid.

b. Jika rtt negatif, dan rtt <>table maka butir atau variabel tersebut dinyatakan tidak valid.

r table mengacu pada tabel r untuk uji dua arah.

df = jumlah kasus – 2 (tingkat signifikan 5 %)

2. Uji Reliabilitas

Setelah diuji validitas item, hal yang tak kalah pentingnya adalah melihat tingkat reliabilitas instrument. Pengujian reliabilitas instrument menggunakan rumus Alpa Cronbach, dalam perhitungannya menggunakan program SPSS versi 16.00. rumus Alpa Cronbach dikutip oleh Kumaidi (1990:29):

Rtt =

Dimana:

Rtt = Reliabilitas instrumen

K = Jumlah item

var (i) = Variasi butir skor soal

var (x) = Variasi skor total untuk seluruh tes yang dimiliki item dan n sampel

H. Teknik Analisis Data

Adapun teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik statistik deskriptif dengan perhitungan persentase. Nasution (1986:15) menjelaskan bahwa: Bila suatu penelitian bertujuan mendapatkan gambaran atau menemukan sesuatu sebagaimana adanya tentang suatu objek yang diteliti maka teknik analisis data yang dibutuhkan cukup dengan perhitungan persentase (%).

Langkah-langkah dalam perhitungan persentase adalah sebagai berikut:

1. Menghitung Frekuensi (f)

2. Menghitung Persentase (%) dengan menggunakan formulasi:

P = %

Dimana :

P = Persentase

F = Frekuensi jawaban responden pada masing-masing pertanyaan

N = Jumlah seluruh responden

Untuk memberikan interpretasi pada persentase yang telah diperoleh, dihitung menggunakan rumus mean yang disarankan oleh Sudjana (1989) :

M =

Dimana :

M = Mean (nilai rata-rata)

fi = Frekuensi jawaban

xi = Skor pilihan jawaban

Untuk menginterpretasikan nilai mean yang diperoleh maka harga mean dan perhitungan disesuaikan dengan tabel harga mean berikut ini :

Tabel 9. Nilai Mean

Nilai rata- rata

Keterangan

4,01 – 5,00

3,01 – 4,00

2,01 – 3,00

1,01 – 2,00

0,00 – 1,00

Sangat Baik

Baik

Cukup

Kurang

Tidak Baik

Sumber: Sudjana (1996)